Open top menu



SURAT AL-BAQARAH (2) Ayat 177

لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ  
وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ

 Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (kebajikannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.


1). Kebenaran sebagai kebenaran, atau الْحَقّ (al-haqq), tidak membutuhkan kepada sesuatu di luar dirinya, karena kebenaran sendiri sudah merupakan hujjah (argumentasi) atas dirinya dan tidak butuh lagi hujjah dari luar. Justru yang di luar ‘sana’-lah yang membutuhkan kebenaran sebagai hujjah untuk melegalisasi keberadaan dirinya. Ada yang mengatakan bahwa kebenaran itu tidak memihak. Itu ada benarnya, kalau yang dimaksud memihak ialah kepada sesuatu di luar ‘sana’. Kebenaran harus (bahkan secara otomatis) memihak; yaitu memihak kepada dirinya. Itu sebabnya kebenaran tidak punya sisi-sisi, tidak punya “muka” yang terikat pada suatu arah tertentu. Kebenaran bagai bola kristal, yang jika dilihat dari sisi manapun tetap sama—tidak ada istilah tampak depan, tampak belakang, tampak samping, tampak atas, dan tanpak bawah. Kebenaran tidak mengenal perspektif atau sudut pandang. Nah, apabila kebenaran termanifestasi menjadi perbuatan (sikap, tindakan, dan perkataan), maka perbuatan tersebut disebut الْبِرّ (al-birr, kebajikan), pelakunya disebut الأبْرَار (al-abrār). Sehingga bisa dirumuskan begini: الْحَقّ (al-haqq) bersama الأبْرَار (al-abrār) dan الأبْرَار (al-abrār) bersama الْحَقّ (al-haqq). Itu sebabnya, الْبِرّ (al-birr, kebajikan) sebagai manifestasi dari الْحَقّ (al-haqq) dan perbuatan dari الأبْرَار (al-abrār), tidak mengenal istilah “timur” dan “barat”: لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ (laysal-birra an tuwallŭ wujŭɦakum qibalal-masyriqi wal-maghribi, bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan). Dengan demikain الْبِرّ (al-birr) adalah jelmaan dari nilai-nilai kemanusiaan sejati yang bersifat universal. “Sekali-kali tidak, sesungguhnya kitab orang-orang yang berbuat kebajikan itu (tersimpan) dalam ‘Illiyyin. Tahukah kamu apakah ‘Illiyyin itu? (Yaitu) kitab yang bertulis. Yang disaksikan oleh malaikat-malaikat yang didekatkan (kepada Allah). Sesungguhnya orang yang berbuat kebajikan itu benar-benar berada dalam kenikmatan yang besar (surga). Mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Kamu dapat mengetahui dari wajah mereka kesenangan hidup mereka yang penuh kenikmatan. Mereka diberi minum dari khamar murni yang dilak (tempatnya). Laknya adalah kesturi; dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (83:18-26)

2). Ini pertemun kita yang kedua dengan kata الْبِرّ (al-birr), setelah sebelumnya di ayat 44. Karena الْبِرّ (al-birr) tidak terikat pada suatu arah tertentu, juga tidak memihak kepada sudut pandang tertentu, maka ia tidak bisa disifati oleh arah dan sudut pandang seperti itu. Sebagai suatu perbuatan, الْبِرّ (al-birr) mempunyai karakterya sendiri, yang bersifat universal, sebagaimana universalitas الْحَقّ (al-haqq). Kata وُجُوهَ (wujŭɦun,wajah-wajah)—yang merupakan bentuk jamak dari kata وَجْه (wajɦun, wajah)—di ayat ini pasti bukanlah dalam pengertiannya yang harafiah (muka-kepala) seperti pengertian yang kita temukan di ayat 144 dan 150. Pengertian “wajah” di sini sama dengan yang kita temukan sebelumnya di ayat 112; yaitu “totalitas diri atau totalitas hidup yang diwakili oleh jiwa manusia seutuhnya”. Hal yang sama terjadi pada kata الْمَشْرِق (al-masyriq, timur) dan الْمَغْرِب (al-maghrib, barat), juga tidak dalam pengertian hitam-putihnya, tetapi dalam pengertian simboliknya seperti yang kita temukan di ayat 115: وَلِلّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ (wa lillaɦil-masyriqu wal-maghribu, dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat). Apapun yang ada di timur dan barat adalah milik Allah dan bukan Allah itu sendiri. Maka suatu perbuatan yang dilakukan demi mendapatkan (atau menghadapkan ‘wajah’ untuk menggapai) apa yang ada di timur dan barat (dalam bentuk benda-benda atau kedudukan, kesenangan atau kehormatan) tidak bisa disebut الْبِرّ (al-birr). Karena الْبِرّ (al-birr) bukanlah perbuatan baik biasa. “Janganlah kalian jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah (perdamaian) di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (2:224)

3). Kalau bukan perbuatan baik biasa, lalu apa kiranya الْبِرّ (al-birr) itu? Disebut الْبِرّ (al-birr) manakala perbuatan baik itu dilakukan oleh orang yang memiliki ciri-ciri berikut ini. Pertama, آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ (āmana billāɦi wal-yawmil-ākhiri wal-malāikati wal-kitābi wan-nabiyyĭna, beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi). Jadi syarat pertama yang harus dimiliki pelaku ialah IMAN. Tanpa iman, sebaik apappun kelihatannya di mata manusia perbuatan baik itu tetap tidak bisa disebut الْبِرّ (al-birr). Dan iman yang dimaksudkan di sini adalah iman dalam pengertiannya yang menyeluruh. Cermati misalnya kata النَّبِيِّينَ (an-nabiyyĭna, nabi-nabi), ini bentuk jamak; artinya, harus mengimani seluruh nabi tanpa kecuali, dari yang pertama hingga yang terakhir. Menolak salah satunya berarti sama dengan menolak semuanya, yang juga berarti batalnya iman dari pelaku tersebut. Yang menarik untuk disimak ialah kata الْكِتَابِ (al-kitābi, Kitab Suci); ini adalah bentuk tunggal, sementara الْمَلآئِكَةِ (wal-malāikati, malaikat-malaikat) dan النَّبِيِّينَ (an-nabiyyĭna, nabi-nabi) keduanya dalam bentuk jamak—karena pada faktanya nabi dan malaikat memang banyak jumlahnya. Tapi bukankah pada faktanya Kitab Suci samawi (yang berasal dari Allah) juga banyak? Bahkan di ayat lain pun disyaratkan beriman kepada semua Kitab Suci, misalnya 2:185 dan 4:136—di kedua ayat itu digunakan kata كُتُب (kutub, Kitab Suci-Kitab Suci) yang merupakan bentuk jamak dari كِتَاب (kitāb, Kitab Suci)? Apakah berarti khusus untuk الْبِرّ (al-birr) cukup mengimani satu Kitab Suci saja? Jawabannya: ya. Dengan catatan, yang diimani ialah Kitab Suci yang terakhir, karena yang terakhir sudah pasti juga memuat semua ajaran Kitab Suci-Kiba Suci sebelumnya yang oleh Allah dipandang masih relevan. Dan karena الْبِرّ (al-birr) adalah kebajikan yang sempurna, maka seyogyanya juga merupakan implementasi dari isi Kitab Suci yang sempurna. “Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada Kitab Suci yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta Kitab Suci yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.” (4:136)

4). Kedua, آتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ [ātal-māla ‘alā hubbiɦi dzawil-qurbā wal-yatāma wal-masākĭn wabnas-sabĭl was-sāilĭna wa fĭr-riqābi, memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya]. Titik tekan penggalan ayat ini ada pada kata آتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ (ātal-māla ‘alā hubbiɦi, memberikan harta yang dicintainya). Coba bandingkan dengan ayat berikut ini: “Sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum menginfakkan sebahagian harta yang kalian cintai. Dan apa saja yang kalian infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (3:92) Lalu apa saja yang masuk kategori “harta yang dicintainya” itu? Allah sendiri yang menjawabnya di ayat lain: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).” (3:14) Karena yang dimaksud Allah di ayat 177 ini harta, maka kandungan 3:14 ini juga harus kita batasi pada harta benda. Yaitu: dari jenis emas, perak, kuda pilihan (kendaraan), binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Tentu tidak harus secara harafiah seperti itu. Bisa saja sesuatu yang dicintai itu bentuknya sangat sederhana di mata orang yang berkecukupan, tapi sangat berharga bagi mereka yang hidupnya pas-pasan—misalnya makanan: “Dan mereka memberikan makanan yang dicintainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.” (76:8). Kemudian seperti apa wujud nyata dari sikap memberikan harta yang dicintai itu? Allah juga menjelaskannya di suatu ayat: “Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (59:9)

5). Ketiga, أَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ (aqāmash-shalāta wa ātaz-zakāta, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat). Dua hal ini sering menempati posisi berdampingan di dalam al-Qur’an dengan urutan yang selalu sama (salat baru zakat). Salat adalah tiang agama. Yang berarti semua konsep pembangunan, penegakan, dan pengembangan agama harus bermula dari konsep salat, dari tingkat individu hingga ke tingkat ummah. Sementara untuk kegiatan-kegiatan itu—di semua level—dana menjadi niscaya. Agama tidak bisa tegak tanpa dukungan finansial, karena agama terdiri dari sejumlah aktivitas yang membutuhkan biaya. Apabila tidak punya mekanisme internal dalam mengatasi masalah finansial, agama akan “mengemis” (mungkin tidak dengan tangan tapi dengan proposal) kepada unsur-unsur di luar dirinya. Celakanya lagi kalau unsur luar tersebut justru sebuah kekuatan besar yang tengah berusaha untuk menghancurkan agama (dengan menyamarkan diri sebagai juru selamat), atau paling tidak bagian dari sindikat kekuasaan yang berusaha menaklukkan umat dan menguasai kekayaan bangsa dan negaranya. Zakat adalah metode Ilahi mengatasi masalah tersebut. Secara spiritual, zakat juga merupakan ibadahnya harta sementara salat ibadahnya “diri” (tubuh, jiwa, dan pikiran). Al-Qur’an berkali-kali mengajak orang beriman untuk berkorban dengan “diri” dan hartanya. Salat membuat kita menyatu dengan-Nya, zakat membuat kita berpisah dengan selain-Nya. Dengan demikian, salat dan zakat di sini tak sekedar dalam maknanya yang paling awam, tetapi dalam pengertian “amal kebajikan spiritual dan sosial demi tegaknya tatanan ummah yang satu dan solid”. (Lihat juga pembahasan soal salat dan zakat ini di ayat 43, 83, dan 110). “Dan berjihadlah kalian pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kalian dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untukmu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (al-Qur'an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kalian semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kalian pada tali Allah (yakni, jangan bercerai-berai). Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.” (22:78)

6). Keempat, الْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ (al-mŭfŭna bi’aɦdiɦim idzā ‘āɦadŭ, orang-orang yang menepati janjinya apabila mereka berjanji). Kata عَهْد (aɦd) telah kita bahas di ayat 27, 40, 80, dan ayat 100, sedangkan kata عَاهَدُواْ (‘āɦadŭ)—bentuk kata kerja lampaunya dengan pelaku jamak—adalah perjumpaan kita yang kedua setelah sebelumnya di ayat 100. Bahwa kata عَهْد (aɦd) bukan sembarang janji, melainkan janji yang berkenaan dengan keikutsertaan dalam tugas ketuhanan (amanah), kenabian (nubuwah) dan kepemimpinan (imamah), yang pelaksanaannya menjadi syarat bagi Allah dalam memenuhi janjinya kepada orang beriman. Ingat betapa Allah mengingatkan Bani Israil berkenaan dengan janji semacam ini: وَأَوْفُواْ بِعَهْدِي أُوفِ بِعَهْدِكُمْ [wa awfŭ bi’aɦdĭ ŭwfi bi’aɦdĭkum, dan penuhilah ‘aɦd/janji(-mu kepada)-Ku niscaya Kupenuhi juga ‘aɦd/janji-Ku kepadamu] (2:40). Ini tentu tak saja berlaku bagi wangsa keturunan Nabi Ya’qub as, tapi juga berlaku bagi para pelaku الْبِرّ (al-birr). Pertanyaannya: bisakah janji dalam pengertian عَهْد (aɦd) ini juga diterapkan kepada janji dengan sesama manusia? Menurut logika, tentu saja bisa. Karena apabila seseorang memenuhi janjinya dengan Tuhannya berarti pasti lebih mudah lagi memenuhi janjinya dengan sesamanya. Sebaliknya, manakala janji kepada Tuhannya saja berani mereka ingkari atau khianati apatah lagi janjinya kepada sesama manusia. “Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah: ‘Mereka tidak akan berbalik ke belakang (mundur)’. Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungjawaban.... Di antara orang-orang mukmin itu ada yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah (janjinya).” (33:15 dan 23)

7). Kelima, الصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ (ash-shābirĭna fĭl-ba’sā-i wadl-dlarrā-i wa hĭnal-ba’si, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan). Ini berarti tidak sembarang sabar. Padahal membincang tentang sabar yang biasa saja sudah kerap disela dengan celetukan seperti ini: “Ah, sabar itu tidak segampang mengatakannya.” Sabar yang biasa yang dimaksud itu ialah seperti dalam menghadapi keadaan kehilangan barang atau orang yang dicintai. Keadaan ini hanya insidentil, tidak berketerusan dalam rentang waktu yang menyita sebahagian umur. Lalu bagaimana pula dengan sabar yang dimaksud di dalam penggalan ayat ini, yang berurusan dengan keadaan yang berlangsung lama dan merusak segala-galanya. Kata al-Baghawĭ  dalam Tafsir Ma’ālimut Tanzĭl-nya, الْبَأْسَاء (al-ba’sā-i) itu maknanya الشدة والفقر (asy-syiddah wal-faqr, kesulitan hidup dan kefakiran), sementara ٱلضَّرَّآءِ (adl-dlarrā-i) bermakna المرض والزمانة (al-maradl waz-zamānah, penyakit dan bencana—diantaranya termasuk cacat seumur hidup), dan حِينَ الْبَأْسِ (hĭnal-ba’si) adalah القتال والحرب (al-qitāl wal-harb, peperangan dan permusuhan). Pelaku suatu kebaikan disebut الأبْرَار (al-abrār) bilamana yang bersangkutan telah melewati sebahagian dari usianya atau sejarahnya dengan menjalani berbagai musibah seperti itu, baik karena keadaan alam ataupun karena kezaliman politik. (Lihat juga pembahasan tentang sabar ini di ayat-ayat sebelumnya: ayat 45, ayat 153, dan 155). “Dan berapa banyak nabi yang berperang bersama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena musibah yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar.” (3:146)

8). Ada beberapa catatan kebahasaan yang menarik diperhatikan di dalam ayat ini. Satu, ada perubahan jumlah pelaku dari satu orang (bentuk tunggal) menjadi banyak orang (bentuk jamak). Dalam kasus penggunaan مَنْ (man), baik dalam bentuk syarthiyah (bersifat syarat—yang bermakna “barangsiapa”) atau dalam bentuk istifɦamiyah (pertanyaan tentang orang—yang bermakna “siapa”), serta maushŭlah (kata sambung—yang bermakna “orang yang”,) dan nakirah maushŭfah (pemilik sifat yang diduga—yang juga bermakna “orang yang”), selalu disertai oleh pelaku tunggal. Coba perhatikan kata آمَنَ (āmana, beriman), آتَى (āta, memberikan), dan أَقَامَ (aqāma, menegakkan), semuanya kata kerja berpelaku satu orang. Tiba-tiba muncul kata الْمُوفُونَ (al-mŭfŭna) dan kata الصَّابِرِينَ (ash-shābirĭna) yang keduanya merupakan kata benda (pelaku) bentuk jamak yang masing-masing berarti “orang-orang yang memenuhi atau menunaikan (janjinya)” dan “orang-orang yang sabar”. Kebetulankah ini? Tidak mungkin ada yang kebetulan di dalam Buku Mukjizat ini. Sebagaimana telah dimaklumi bahwa kata kerja selalu terkait dengan waktu, sementara kata benda tidak; sehingga bisa difahami bahwasanya sifat “memenuhi janji” dan “sabar”—untuk konteks الْبِرّ (al-birr)—sepertinya tak hanya merujuk kepada semua orang (yang imannya bisa naik turun seirama dengan waktu) tapi juga secara khusus kepada orang-orang atau pihak tertentu yang tidak pernah mengingkari عَهْد (aɦd)-nya walaupun menerima ancaman, intimidasi, dan bahkan pembunuhan atau pembantaian ala barbarian, serta menghadapi semua itu dengan penuh kesabaran. Dua, perhatikan kembali kata الْمُوفُونَ (al-mŭfŭna) dan kata الصَّابِرِينَ (ash-shābirĭna). Di kedua kata itu ada perbedaan yang mencolok. Pada yang pertama berakhir dengan ون (wawu dan nŭn) sedangkan pada yang kedua berakhir dengan ين (yā dan nŭn). Dalam kaidah Bahasa Arab, biasanya kata benda (jamak) yang berakhir dengan ون (wawu dan nŭn) berposisi sebagai subjek, sementara yang berakhir dengan ين (yā dan nŭn) berposisi sebagai objek (atau terkenai pekerjaan). Tetapi, ganjilnya, karena kata الصَّابِرِينَ (ash-shābirĭna) di sini jelas tidak berposisi sebagai objek, melankan sebagai subjek, sama seperti الْمُوفُونَ (al-mŭfŭna). Pasti ada hikmahnya. Pelajaran yang barangkali bisa kita ambil di situ ialah bahwa kesabarannya itu dipaksa oleh keadaan yang sengaja ditimpakan kepadanya. Seperti dikatakan tadi, boleh jadi karena keteguhannya berpegang kepada عَهْد (aɦd)-nya, maka pihak penguasa atau kelompok arogan menerapkan ancaman, intimidasi, dan bahkan pembunuhan atau pembantaian ala barbarian kepada diri dan keluarganya. Sehingga, posisinya dalam kalimat adalah sebagai subjek, tapi keadaan sabarnya adalah sebagai objek. Tiga, kata الْمُوفُونَ (al-mŭfŭna) di ayat 177 ini adalah satu-satunya di dalam al-Qur’an. Kita tidak menemukannya lagi di tempat lain. Kata الصَّابِرِينَ (ash-shābirĭna) muncul 15 kali, tetapi yang ada di ayat 177 ini juga adalah satu-satunya yang mempunyai posisi seperti ini. Selebihnya, semuanya berada dalam posisi sebagai objek atau di dahului oleh kata depan (harfu jār). “Demi Kitab Suci (al-Qur'an) yang menerangkan. Sesungguhnya Kami menjadikan al-Qur'an sebagai bacaan berbahasa Arab supaya kalian menggunakan akal (dalam memahaminya). Dan sesungguhnya al-Qur'an itu (tertera) dalam induk Kitab Suci (Lauh Mahfuzh), (yang) di sisi Kami adalah benar-benar tinggi (nilainya) dan amat banyak mengandung hikmah.” (43:2-4)

9). Setelah merinci semua ciri-ciri yang harus ada pada pelaku الْبِرّ (al-birr) maka Allah kemudian menunjuk mereka dua kali. Satu, أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا (ŭlāikal-ladzĭyna shadaqŭ, mereka itulah orang-orang yang benar); maksudnya “mereka itulah (yang memiliki ciri-ciri itu secara lengkap) yang masuk kategori benar perbuatan الْبِرّ (al-birr, kebajikan)-nya; atau, dalam pengertiannya yang paling luas, benar jalan hidupnya. Seakan Allah hendak mengesankan bahwa kurang salah satunya saja sudah berkategori tidak benar. Ini pasti ada hubungannya dengan ayat berikut ini: “Di antara orang-orang mukmin itu ada yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka (yang menepati janji itu) ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah (janjinya).” (33:23). Dua, وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ (wa ŭlāika ɦumul muttaqŭn, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa). Allah menunjuk pelaku الْبِرّ (al-birr) beserta ciri-cirinya sebagai الْمُتَّقُونَ (al-muttaqŭn, orang-orang yang bertakwa), pasti ada kaitanya dengan ayat ini: “...Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah, (kelak akan) dipusakakan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (7:128). Lalu mengapa Allah sampai dua kali menggunakan kata tunjuk (isim isyārah)? Mengapa tidak menyatukan saja objeknya di depan satu kata tunjuk? Agaknya ada korelasinya dengan ayat 166-167, ketika Allah menceritakan penyeselan orang-orang yang salah memilih pemimpin. Maka Allah hendak menegaskan kembali bahwa “mereka” itulah Khalifah Ilahi yang sesungguhnya yang pantas diikuti dan kelak tidak akan membuat pengikutnya menyesal; yang hanya memakan makanan yang halal dan thayyibah, dan tidak pernah mengikuti langkah-langkah setan (ayat 168); yang hanya mengikuti apa yang Allah turunkan (ayat 170), tidak menyembunyikannya apalagi menjualnya dengan harga yang sedikit (ayat 174); yang tidak pernah membeli kesesatan dengan petunjuk atau siksa dengan ampunan (ayat 175); sehingga tidak mungkin menjadikan isi Kitab Suci sebagai sumber perselisihan (ayat 176). “....Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (5:2)

10). Hadits Nabi saw.:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَبُو الْحَسَنِ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا الْأَوْزَاعِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَتْنِي عَمْرَةُ بِنْتُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ أَنْ يَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ فَأَذِنَ لَهَا وَسَأَلَتْ حَفْصَةُ عَائِشَةَ أَنْ تَسْتَأْذِنَ لَهَا فَفَعَلَتْ فَلَمَّا رَأَتْ ذَلِكَ زَيْنَبُ ابْنَةُ جَحْشٍ أَمَرَتْ بِبِنَاءٍ فَبُنِيَ لَهَا قَالَتْ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى انْصَرَفَ إِلَى بِنَائِهِ فَبَصُرَ بِالْأَبْنِيَةِ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا بِنَاءُ عَائِشَةَ وَحَفْصَةَ وَزَيْنَبَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَالْبِرَّ أَرَدْنَ بِهَذَا مَا أَنَا بِمُعْتَكِفٍ فَرَجَعَ فَلَمَّا أَفْطَرَ اعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ
[Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muqatil Abu al-Hasan, telah mengabarkan kepada kami Abdullah, telah mengabarkan kepada kami al-Awza'iy berkata, telah menceritakan kepada saya Yahya bin Sa'id berkata, telah menceritakan kepada saya Amrah binti Abdurrahman dari Aisyah ra bahwa Rasulullah saw memberitahu bahwa beliau akan beri'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Lalu Aisyah ra meminta izin kepada beliau (untuk membuat bangunan atau tenda khusus) maka dia diijinkan. Kemudian Hafshah meminta Aisyah ra agar memintakan izin kepada beliau untuknya lalu dilakukan oleh Aisyah ra. Ketika melihat hal itu, Zainab binti Jahsyi memerintahkan pula untuk membuatkan tenda, maka tenda itu dibuat untuknya. Aisyah ra berkata: “Adalah Rasulullah saw bila telah selesai dari shalat, beliau kembali ke tempat khusus i'tikaf. Maka beliau melihat ada banyak tenda, lalu berkata: ‘Apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Ini tenda-tenda milik Aisyah, Hafshah dan Zainab’. Maka Beliau bersabda: ‘Apakah mereka mengharapkan kebajikan dengan tenda-tenda ini? Aku tidak akan beri'tikaf’. Maka Beliau pulang ke rumah. Setelah Lebaran 'Iedul Fithri beliau i'tikaf sepuluh hari di bulan Syawal.”] (Shahih Bukhari no. 1904)
Different Themes
Written by Templateify

Aenean quis feugiat elit. Quisque ultricies sollicitudin ante ut venenatis. Nulla dapibus placerat faucibus. Aenean quis leo non neque ultrices scelerisque. Nullam nec vulputate velit. Etiam fermentum turpis at magna tristique interdum.

This is the most recent post.
Posting Lama
Ahlan Wasahlan Terima Kasih Telah Berkunjung